Lebuh, 30 Oktober 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lebuh, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, menggelar rapat penting yang bertempat di Balai Desa Lebuh pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Lebuh, Jamaludin, dan dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan lembaga desa, serta anggota masyarakat terkait. Agenda utama dalam rapat ini yaitu pembahasan dan persetujuan penganggaran pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Desa Lebuh.
Selain agenda utama tersebut, BPD juga membahas beberapa hal lain yang dianggap perlu untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Ketua BPD, Jamaludin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi BPD dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan setiap kebijakan desa dilaksanakan sesuai ketentuan dan kepentingan bersama.
> “Kami berharap melalui rapat ini, semua proses penganggaran dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Lebuh,” ujar Jamaludin.
Rapat berjalan dengan tertib dan penuh musyawarah. Hasil keputusan akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Lebuh bersama pihak terkait guna pelaksanaan anggaran yang telah disepakati.